KPK Titipkan Mercedes Benz RK Terduga Kasus BJB ke Bengkel

by -185 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa mobil Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diduga terlibat dalam kasus korupsi penempatan dana iklan oleh Bank BJB. Saat ini, mobil itu dititipkan ke pemilik bengkel di Jawa Barat. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, mobil tersebut akan diawasi oleh tim Pengelola Barang Bukti KPK secara berkala untuk memastikan kondisinya. Rencananya, jika mobil tersebut sudah dalam kondisi baik, akan dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Jakarta Timur.

Dalam penanganan kasus korupsi penempatan dana iklan oleh Bank BJB, KPK telah menyita 26 kendaraan, termasuk mobil Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Avanza, Yamaha XMAX, serta motor Royal Enfield yang kini disimpan di Rupbasan KPK. Beberapa individu yang terlibat dalam kasus tersebut telah diproses hukum oleh KPK, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, dan beberapa tersangka lainnya.

KPK menduga adanya tindak pidana korupsi dalam pengadaan penempatan iklan yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dilarang meninggalkan negeri selama enam bulan. Proses hukum terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan kantor Bank BJB di Bandung, dan pengumpulan barang bukti terkait perkara tersebut.

Source link