Pasang Gigi Palsu dengan BPJS Kesehatan: Syarat dan Cara

by -2 Views

BPJS Kesehatan sekarang memberikan dukungan untuk biaya pembuatan gigi palsu bagi peserta aktif dengan syarat dan subsidi khusus. Kebijakan ini memberikan harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan layanan protesa gigi namun terkendala oleh biaya. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan gigi yang terjangkau dan merata. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berhak memperoleh gigi palsu berdasarkan indikasi medis yang disarankan oleh dokter gigi, bukan atas permintaan pribadi. BPJS Kesehatan memberikan subsidi untuk pembuatan gigi palsu dengan batasan tertentu, dengan tujuan untuk mengurangi beban biaya peserta dalam mendapatkan perawatan kesehatan gigi yang dibutuhkan. Subsidi ini mencakup biaya tertentu sesuai dengan jenis fasilitas kesehatan yang digunakan, namun peserta mungkin harus menanggung selisih biaya sesuai dengan tarif yang berlaku. Untuk klaim gigi palsu dengan BPJS Kesehatan, peserta harus mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan seperti memilih fasilitas kesehatan yang sesuai, memperoleh rujukan dari dokter gigi, membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, melalui proses verifikasi, dan mengikuti jadwal yang ditentukan untuk pembuatan dan pemasangan gigi palsu. Dengan cara ini, peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan subsidi yang disediakan untuk pembuatan gigi palsu, yang tidak hanya dapat membantu mengurangi biaya tetapi juga mengembalikan fungsi dan estetika gigi yang hilang. Langkah ini memberikan solusi bagi mereka yang membutuhkan gigi palsu dengan biaya yang terjangkau.

Source link