Wali Nanggroe dan DPRA Menolak Penambahan 4 Batalyon TNI di Aceh

by -2 Views

Pada minggu, 4 Mei 2025, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar menolak rencana pembangunan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) di wilayah Kodam Iskandar Muda. Lokasi pembangunan batalyon tersebut berada di Kabupaten Pidie, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Aceh Singkil. Malik Mahmud memandang bahwa rencana tersebut melanggar MoU Helsinki tahun 2005 antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Menurut beliau, penambahan personel TNI di Aceh saat ini tidaklah tepat mengingat kondisi geopolitik yang stabil dengan negara-negara tetangga Indonesia. Kesepakatan damai antara RI dan GAM menegaskan kewajiban untuk menjaga keharmonisan berdasarkan apa yang telah disepakati.

Tak hanya itu, Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk. Muharuddin, juga menolak rencana tersebut. Beliau meyakini bahwa pembangunan empat Batalyon Teritorial baru dapat memicu kembali trauma konflik di masa lalu masyarakat Aceh. Dengan kondisi damai yang telah terjalin sejak MoU Helsinki, penambahan batalyon di wilayah Aceh dinilai tidaklah diperlukan. Tgk. Muharuddin mengusulkan agar pertahanan wilayah yang ada sudah cukup kuat dan integrasi antara pertahanan dan pembangunan di Aceh sudah berjalan dengan baik.

Muharuddin juga meminta Kementerian Pertahanan RI untuk mengkaji ulang rencana pembangunan batalyon tersebut dengan mengacu pada kesepakatan MoU Helsinki. Dengan sudah terbentuknya 13 Batalyon di wilayah Kodam Iskandar Muda, perkembangan jumlah personel TNI di Aceh seharusnya difokuskan pada peningkatan kualitas yang ada tanpa perlu membentuk batalyon baru.Keputusan ini diharapkan dapat menghormati kesepakatan damai yang telah dijalin antara pihak-pihak terkait dan menjaga kestabilan serta kedamaian yang sudah tercipta di Aceh.

Source link