Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan telah menanggapi usulan pemakzulan wakil presiden Gibran Rakabuming dengan tegas. Ia menyatakan bahwa para pengusul pemakzulan seharusnya meninggalkan Indonesia jika mereka tidak taat pada konstitusi. Menurut Luhut, sebagai warga negara Indonesia, ketaatan pada konstitusi adalah hal yang sangat penting dan tidak boleh dilanggar. Hal tersebut disampaikan Luhut dalam acara halalbihalal Presiden Prabowo Subianto di Jakarta. Purnawirawan jenderal TNI ini juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi pemecahan belah kekuatan asing di Indonesia. Menurutnya, dalam situasi saat ini, persatuan adalah hal yang sangat dibutuhkan. Sebelumnya, ratusan purnawirawan jenderal TNI telah menyampaikan delapan tuntutan sebagai respons terhadap kondisi bangsa. Salah satu tuntutan yang mereka sampaikan adalah pencopotan Gibran Rakabuming dari jabatannya sebagai wakil presiden. Tulisan ini pertama kali dipublikasikan di fajar.co.id.
Luhut Menyuarakan Tidak Boleh Tinggal di Indonesia

