Gara-gara Warisan: Adik di Pamulang Tangsel Tebas Kakak dengan Celurit

by -8 Views

Polres Tangerang Selatan menangkap seorang pria berusia 52 tahun dengan inisial F alias W yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap kakaknya yang berusia 65 tahun. F ditangkap atas kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Masjid Darusallam Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu (30/4). Motif pembunuhan tersebut diduga karena konflik keluarga terkait pembagian harta waris.

Kepolisian menyebutkan bahwa kronologi kasus tersebut dimulai ketika F menyiapkan celurit yang disembunyikan di balik pakaiannya. Saat kakaknya melintas dengan sepeda motor, F mengejar dan menyerangnya di depan sebuah ruko material dengan celurit tersebut. Meskipun korban mencoba membela diri dengan balok kayu, F tetap menyerangnya hingga akhirnya korban tidak bergerak lagi.

Setelah dilakukan pemeriksaan scientific crime investigation, darah yang ditemukan pada senjata tajam celurit cocok dengan darah korban, menunjukkan bahwa celurit tersebut digunakan oleh F dalam pembunuhan tersebut. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan konflik keluarga yang berujung pada tragedi pembunuhan.

Source link