Pentingnya Poin Sidang Hasto & Kesaksian Penyidik KPK Harun Masiku

by -12 Views

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang kasus PAW eks Calon Legislatif PDIP, Harun Masiku, dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Sidang tersebut memperdengarkan kesaksian penyidik KPK Rossa Purbo Bekti, Rizka Akungnata, dan Arif Budi Raharjo secara terpisah. Rossa memberikan keterangan tentang dugaan suap yang mencapai Rp400 juta yang diduga ditanggung oleh Hasto untuk kepentingan pergantian anggota DPR RI periode 2019-2024. Selain itu, Rossa juga mengungkap aktivitas penggeledahan rumah Wahyu Setiawan yang diduga termonitor oleh tim hukum DPP PDIP.

Hasto, selaku terdakwa, menyatakan bahwa kehadiran penyidik KPK sebagai saksi dalam sidang merupakan agenda politik. Menurut Hasto, kesaksian Rossa hanya berdasarkan asumsi dan konstruksi hukum yang dibuat-buat, karena Rossa tidak mengalami atau mengetahui secara langsung. Hasto juga disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku dan didakwa memberi suap kepada Wahyu Setiawan. Donny Tri Istiqomah dan Saiful Bahri juga didakwa bersama Hasto dalam kasus ini. Donny telah ditetapkan sebagai tersangka, Saiful Bahri telah divonis bersalah, sementara Harun Masiku masih dalam status buron. Agustiani Tio Fridelina juga telah selesai menjalani proses hukum terkait kasus yang sama.

Source link