Kejagung Siap Jalankan Arahan Prabowo Tindak Aksi Premanisme

by -8 Views

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang meminta penegak hukum untuk menindak tegas aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pihaknya siap menjalankan perintah tersebut baik di tingkat pusat maupun daerah. Kejaksaan akan bekerja sama dengan Polri dan instansi terkait dalam pembinaan ormas serta penanganan masalah premanisme. Dalam hal pencegahan, Kejaksaan memiliki peran untuk menciptakan ketertiban umum. Mereka akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan bersama Polri, Kesbangpol, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda guna meningkatkan kesadaran hukum. Di sisi represif, Korps Adhyaksa tidak segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap pelaku premanisme. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo terkait masalah ini. Prabowo berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menangani gangguan yang timbul dari ormas.Ini menjadi perhatian serius Presiden Prabowo karena gangguan tersebut dapat menghambat investasi negara serta mengganggu ketertiban masyarakat. Upaya pemberantasan premanisme berkedok ormas akan dilakukan secara tegas, baik dalam hal pembinaan maupun penindakan terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para pelaku premanisme.

Source link