Napi Provokator Kerusuhan Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

by -16 Views

Sebanyak 56 warga binaan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Mereka dipindahkan karena diduga menjadi provokator kerusuhan di Lapas Muara Beliti. Kemudian, 9 warga binaan lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Bandar Lampung dengan pengamanan super maksimum. Pemindahan tersebut dilakukan pada Minggu, 11 Mei 2025.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto menyatakan bahwa pemindahan ini sebagai bentuk komitmen Kementerian Imipas RI terhadap zero narkotika dan ponsel di dalam Lapas. Agus menegaskan bahwa tidak akan memberi ampun bagi pelaku yang terlibat dalam narkoba dan ponsel di dalam Lapas. Para provokator akan ditempatkan di Lapas Nusakambangan dengan pengamanan super maksimum.

Pemindahan warga binaan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen, Direktur Kepatuhan Internal, serta bekerja sama dengan Kepolisian daerah setempat. Para warga binaan akan ditempatkan di enam Lapas yang memiliki super maximum security dan maximum security.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti karena ada warga binaan yang melawan petugas Lapas selama proses razia. Kementerian Imipas RI berkomitmen untuk memberantas narkoba dan ponsel di dalam Lapas sebagai bagian dari program akselerasi. Lebih lanjut, peningkatan keamanan dan pemulihan sarana Lapas Narkotika Muara Beliti juga terus dilakukan. Nusakambangan memiliki tiga Lapas Super Maximum Security dan empat Lapas Maximum Security yang dilengkapi dengan teknologi canggih. Semua langkah ini diambil untuk menegakkan aturan dan memastikan keamanan di dalam Lapas.

Source link