Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sedang gencar dalam penanganan aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum ormas. Hal ini menyebabkan gangguan terhadap stabilitas investasi di daerah tersebut. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, mengumumkan pembentukan satuan tugas atau satgas terpadu untuk menangani dan membina organisasi masyarakat terafiliasi premanisme yang meresahkan stabilitas kamtibmas dan investasi di daerah. Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat, dimana tim serupa telah dibentuk di level nasional di bawah pengawasan Menko Polkam, Panglima TNI, dan Kapolri serta dipimpin oleh Kabareskrim. Tim terpadu yang akan dibentuk di Kaltim akan melibatkan Forkopimda, tokoh masyarakat, agama, dan adat untuk menjaga kondusifitas iklim investasi dari ormas yang bermasalah. Gubernur Rudy Mas’ud juga menegaskan bahwa pungli (pungutan liar) yang dilakukan oleh ormas harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor dan masyarakat serta memastikan iklim investasi yang kondusif. Organisasi kemasyarakatan memegang peran penting dalam pencapaian tujuan negara seperti mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kesejahteraan umum, dan menjaga hubungan internasional. Penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk berkolaborasi dalam pembinaan ormas sesuai dengan ketentuan yang ada dalam UU Nomor 16 Tahun 2017. Masyarakat diharapkan dapat menggunakan koperasi sebagai sarana untuk pembinaan ormas guna mencegah perilaku negatif seperti pemerasan dan kekerasan yang meresahkan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan ormas dapat kembali fokus pada perannya sebagai media aspirasi untuk pemberdayaan masyarakat dan mencapai tujuan negara yang lebih besar.
Tangani Premanisme: Gubernur Kaltim Prioritaskan Investasi
