Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Utut Adianto, menjelaskan tentang posisi sekretaris jenderal (sekjen) PDIP yang saat ini kosong setelah Hasto Kristiyanto terlibat masalah hukum. Menurut Utut, pengisian jabatan sekjen adalah hak prerogatif penuh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Jika Kongres VI PDIP nanti mengonfirmasi Megawati sebagai ketua umum lagi, maka seluruh struktur kepengurusan partai, termasuk posisi sekjen, akan diatur kembali oleh Megawati. Utut menjelaskan bahwa di PDIP, tidak ada pemilihan untuk menentukan struktur kepengurusan partai, semua akan diatur oleh Megawati sebagai ketua umum. Formatur memiliki wewenang penuh untuk membentuk struktur organisasi partai, termasuk menentukan sekjen dan pengurus lainnya.
Ketika ditanya siapa yang akan menggantikan Hasto sebagai sekjen, Utut menegaskan bahwa keputusan berada di tangan Megawati dan dia tidak bersedia berspekulasi. Utut juga yakin bahwa Kongres VI akan memilih kembali Megawati sebagai ketua umum, berdasarkan aspirasi kuat dari kader partai di semua tingkatan. Meskipun demikian, Utut meramalkan bahwa kongres tersebut tidak akan dilaksanakan pada bulan Juni dan tidak memberikan alasan rinci mengapa waktu tersebut tidak tepat. Kesimpulannya, Utut percaya sepenuhnya pada keputusan Megawati sebagai ketua umum PDIP mengenai pengisian jabatan sekjen dan struktur kepengurusan partai.(Wahyuni/Fajar)