Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, telah mengumumkan bahwa akan diberikan bantuan kepada masyarakat miskin untuk bersekolah, baik di sekolah negeri maupun swasta. Dedi telah menyiapkan dana sebesar Rp600 miliar untuk mendukung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Beliau menegaskan bahwa pemerintah akan menanggung biaya sekolah seluruh masyarakat miskin secara gratis, entah di sekolah negeri maupun swasta.
Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, juga mengajak Pemerintah Daerah untuk membantu murid yang tidak diterima di sekolah negeri. Mu’ti menekankan perlunya fasilitasi agar murid tersebut dapat masuk ke sekolah swasta yang terakreditasi sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Ketentuan ini juga tertulis dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru.
Dengan adanya kerjasama antara pemerintah daerah dan sekolah swasta, diharapkan persoalan kekurangan daya tampung di sekolah negeri dapat diatasi. Hal ini sesuai dengan upaya untuk memastikan bahwa semua anak mendapat akses pendidikan yang layak dan berkualitas. Adanya dukungan dan kerjasama antar lembaga pendidikan diharapkan dapat memberikan solusi untuk meningkatkan aksesibilitas pendidikan masyarakat Indonesia.





