Peringatan Polisi: Stop Sebarkan Konten Inses di Medsos

by -38 Views

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berhenti menyebarkan postingan atau unggahan terkait akun grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan pentingnya menggunakan media sosial secara bijak dan positif. Ade Ary juga mengharapkan agar masyarakat aktif dalam melakukan patroli siber di media sosial untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak benar.

Terkait konten kontroversial tersebut, Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus ini. Sebelumnya, akun grup di Facebook yang memuat konten inses telah diselidiki oleh pihak berwenang. Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Roberto Pasaribu juga menjelaskan bahwa akun tersebut telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menekankan pentingnya tindakan hukum terhadap pengelola dan anggota grup yang memuat konten yang merugikan tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah mengambil tindakan dengan memblokir enam grup Facebook yang diduga terlibat dalam penyebaran konten inses. Semua pihak berharap agar ruang siber dapat menjadi tempat yang aman dan positif, serta mendorong penggunaan media sosial untuk hal-hal yang membangun dan mendidik. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam berinteraksi di dunia maya.

Source link