Lisa Mariana hadir di Pengadilan Negeri Bandung dalam sidang perdana gugatan perdata Nomor 184/Pdt.G/2025 terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada Senin pagi. Lisa didampingi beberapa kuasa hukumnya dan menyatakan persiapannya dengan doa agar berjalan lancar. Sementara itu, pihak Ridwan Kamil telah mengirimkan surat permohonan pengunduran jadwal pembukaan sidang perdana. Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, mengungkapkan bahwa surat tersebut dikirim pada Senin pagi. Surat pemanggilan dari PN Bandung yang dilayangkan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil telah diterima oleh pihaknya. Sidang semula dijadwalkan pada Senin, 19 Mei 2025, namun diundur karena tim kuasa hukum masih mempelajari materi gugatan tersebut secara cermat. Ketidakhadiran tim kuasa hukum Ridwan Kamil di PN Bandung bukan bentuk pengabaian proses hukum, tetapi alasan administratif dan teknis yang telah dikomunikasikan secara resmi. Ridwan Kamil tetap memegang komitmen terhadap supremasi hukum dan berharap proses ini berjalan dengan adil. Semua pihak diharapkan mengikuti proses ini obyektif dan proporsional demi penyelesaian hukum yang tepat.
Lisa Mariana Hadir di Sidang: Ridwan Kamil Minta Jadwal Mundur
