Kepala Badan Penyelenggara Haji RI, Muhammad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, menargetkan pengurangan masa tinggal jemaah haji RI selama 5 hingga 10 hari pada musim ibadah haji 2026. Ini sebagai respons terhadap usulan untuk memangkas masa tinggal jemaah. Gus Irfan berencana melakukan pemangkasan tersebut dengan harapan mengurangi biaya yang besar. Dia menyebut bahwa konsumsi makanan saja bisa mencapai Rp80 miliar per hari dan setiap hari yang berhasil dipangkas akan memberikan efek signifikan. Meskipun demikian, rencana pemotongan ini tidak mudah dilakukan mengingat keterbatasan slot penerbangan. Bahkan, maskapai Garuda sebelumnya yang diharapkan menerbangkan jemaah dari Jeddah ke Jakarta tidak mendapatkan slot di Jeddah sehingga harus dialihkan ke Madinah. Diskusi awal juga telah dimulai dengan bandara di Kota Taif untuk menambahkan slot penerbangan. Wacana pemangkasan masa tinggal jemaah haji demi mengurangi biaya juga telah muncul di Arab Saudi, dengan usulan memotong masa tinggal dari 40 hari menjadi 30 atau 20 hari. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dan Ketua Majelis Ulama (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis juga memberikan usulan terkait masa tinggal yang dianggap cukup untuk menjalankan ibadah haji.
BP Haji: Cara Pangkas Waktu Ibadah Haji 5-10 Hari Tahun Depan
