Polda Metro Jaya masih menahan 93 orang yang ditangkap selama demonstrasi 27 tahun reformasi di depan Balai Kota Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa proses pendalaman masih berlangsung di Direktorat Reskrimum, khususnya Subdit Kamneg. Belum ada detail mengenai jumlah mahasiswa yang ditahan dari total 93 orang tersebut.
Selain itu, dari 93 orang yang ditahan, juga dilakukan tes urine di mana tiga orang dinyatakan positif mengandung THC atau ganja. Kombes Ade Ary mengatakan bahwa tiga orang tersebut akan diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut. Aksi demonstrasi 27 tahun reformasi yang berlangsung di Balai Kota Jakarta pada Rabu berakhir dengan penangkapan 93 orang dan 43 sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan karena massa aksi diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi yang mengakibatkan tujuh anggota polisi terluka.
Dengan demikian, peristiwa tersebut menunjukkan situasi yang mengarah pada penahanan dan pengujian skala besar terkait dengan penyalahgunaan narkoba selama demonstrasi yang berlangsung.