Ketua KPPU Diperiksa sebagai Saksi Kasus Jual Beli Gas

by -163 Views

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa hadir untuk diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT IAE. Pemeriksaan ini terkait jabatannya sebagai Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode Tahun 2017-2021. Ifan membawa dokumen terkait kasus tersebut dan berambisi membantu KPK dalam penyelidikan.

Ifan mengungkapkan bahwa kedatangannya dan kerjasama dengan KPK tidak hanya untuk individu, namun demi kepentingan nasional. Dia sebelumnya tidak bisa hadir pada penjadwalan sebelumnya karena ada kegiatan penting. Ifan mengapresiasi upaya KPK dalam menangani kasus ini dan menjelaskan bahwa langkahnya untuk melawan korupsi dalam kasus tersebut adalah untuk menjaga ketahanan energi nasional.

Selain Itu, KPPU telah mengirimkan surat kepada Presiden terkait masalah alokasi gas, dan Ifan juga akan menyarankan KPK untuk menyelidiki puluhan Badan Usaha Niaga Hilir Migas lain yang terlibat dalam alokasi gas. Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara KPPU dan KPK dalam mengawasi praktik korupsi yang dapat merugikan negara. Dalam kasus PT PGN dan PT IAE, KPK sudah menetapkan dua tersangka, yaitu Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya, dan Direktur Utama PT Isargas, Iswan Ibrahim.

Source link