Ketua MPR Dukung Penertiban Ormas Usai Laporan BMKG Tangsel

by -31 Views

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mendukung langkah penertiban ormas menyusul kasus dugaan pendudukan lahan BMKG di Tangerang Selatan, Banten. Menurut Muzani, fenomena ormas yang tidak terkontrol mengganggu investasi dan pertumbuhan ekonomi. Dia menekankan perlunya penertiban untuk menjaga kelancaran dunia usaha dan menghindari premanisme yang sering dilakukan ormas. Meskipun demikian, Muzani tidak ingin campur tangan lebih lanjut dan menyerahterimakan kebijakan penertiban kepada Kementerian Dalam Negeri.

BMKG telah melaporkan ormas GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak, menambah deretan kasus premanisme ormas belakangan ini. Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menyatakan permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG yang diduduki oleh Ormas GRIB Jaya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyebut bahwa Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah meminta jajarannya untuk mengkaji peluang merevisi UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas sebagai tanggapan terhadap protes terkait premanisme ormas. Meskipun demikian, Bima berpendapat bahwa UU Ormas sudah cukup memiliki landasan untuk dilakukan evaluasi dan penindakan terhadap ormas yang melanggar peraturan. Pak Menteri meminta agar perubahan revisi dilakukan setelah kajian yang menyeluruh.

Source link