Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengungkap sejumlah temuan terkait peristiwa ledakan pemusnahan amunisi tak layak pakai di Garut, Jawa Barat, yang mengakibatkan 13 korban tewas. Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menjelaskan bahwa ledakan disebabkan oleh sisa detenator. Perdebatan antara Komandan Gapusmus dan koordinator pekerja sebelum ledakan terjadi turut menjadi sorotan temuan Komnas HAM. Proses pemusnahan amunisi yang berujung pada kecelakaan tragis tersebut juga melibatkan kurangnya perlindungan dan pelatihan bagi pekerja, yang akhirnya mengakibatkan 13 korban jiwa. Komnas HAM merekomendasikan penutupan permanen lokasi pemusnahan amunisi serta penghindaran keterlibatan warga sipil dalam aktivitas berbahaya tersebut. Ledakan yang terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, menjadi sebuah peristiwa yang mengejutkan dan menelan korban jiwa yang tak terhitung jumlahnya.
Ledakan Amunisi Afkir di Garut: Detonator Sisa Penyebabnya?
