Membangun Sistem Pengawasan Antar Institusi Penegak Hukum

by -148 Views

Pada Jumat, 23 Mei 2025, isu penting dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHAP) adalah mengenai penguatan peran kejaksaan sebagai dominus litis. Perlu diperhatikan bahwa penerapan ini dapat berdampak negatif terhadap prinsip keadilan dan integritas sistem peradilan di Indonesia.

Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) membahas secara mendalam mengenai asas dominus litis dan kewenangan dalam RKUHAP. Ada perdebatan mengenai posisi Kejaksaan dalam struktur hukum negara, yang menurut Abd. Rahmatullah Rorano S., ahli tata negara, masih memerlukan pemahaman yang lebih dalam. Mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945, posisi Kejaksaan tidak secara eksplisit dijelaskan, berbeda dengan Kepolisian yang memiliki peran yang lebih jelas dalam hukum.

Rorano juga menunjukkan kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan wewenang Kejaksaan apabila tidak ada kontrol yang ketat. Oleh karena itu, penting untuk membangun sistem yang saling mengawasi dan seimbang dalam penegakan hukum. Konsep Integrated Criminal Justice System bukan hanya sekadar jargon, melainkan solusi nyata untuk menghindari konflik kepentingan antar lembaga penegak hukum.

Pembicara lain, Lalu Hartawan Mandala Putra, juga menyoroti kemungkinan penyimpangan dalam proses penuntutan yang sepenuhnya dikendalikan oleh satu lembaga penegak hukum. Tanpa mekanisme pengawasan yang objektif, keputusan mengenai perkara hukum dapat menjadi objek negosiasi yang membahayakan keadilan. Oleh karena itu, keterlibatan publik, terutama kalangan mahasiswa sangat penting dalam mengawal proses legislasi RKUHAP ini.

PMI menekankan bahwa RKUHAP merupakan bagian dari reformasi hukum yang sedang berlangsung, dan perhatian publik tidak boleh dialihkan pada isu-isu lain yang tidak relevan. Dengan memperhatikan semua masukan dari para ahli dan praktisi hukum, diharapkan RKUHAP dapat menjadi landasan hukum yang kuat dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Source link