Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi, memberikan pujian terhadap hasil penyelidikan Bareskrim Polri yang memastikan keaslian ijazahnya dari tingkat SMA hingga S1 di Fakultas Kehutanan UGM. Hasil penyelidikan tersebut diumumkan oleh Bareskrim setelah menerima aduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi palsu. Jokowi mengapresiasi keseriusan dan detail yang ditunjukkan oleh Bareskrim dalam proses penyelidikan.
Selain itu, Bareskrim turut memperlihatkan pengumuman Jokowi sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM yang dimuat di Koran Kedaulatan Rakyat. Jokowi menyatakan bahwa hasil penyelidikan tersebut sudah cukup membuktikan keaslian ijazahnya dan berharap semua pihak dapat menerima hasil tersebut. Dia juga menegaskan kesiapannya untuk menghadapi sidang gugatan perdata yang dilayangkan oleh sejumlah pihak di Pengadilan Negeri Surakarta dan Sleman.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah yang dimiliki oleh Jokowi adalah asli berdasarkan hasil uji laboratorium dan tidak ditemukan unsur pidana dalam aduan yang diajukan oleh TPUA. Dengan demikian, proses penyelidikan dihentikan setelah dilakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum. Menurut Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam kasus tersebut. Jokowi menyerahkan proses selanjutnya kepada pengadilan untuk menyelesaikan masalah ini.