Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa lahan di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) yang dikenal oleh Ormas GRIB Jaya, sebenarnya memiliki status sertifikat hak pakai atas nama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), tanpa catatan sengketa. Menurut Nusron, tanah tersebut terdaftar atas nama BMKG dan tidak ada riwayat perselisihan terkait kepemilikan. Ia juga menyoroti keanehan jika ada klaim atas nama ahli waris, sambil mengecam tindakan arogan yang ditunjukkan oleh GRIB Jaya. Nusron juga mempersilakan BMKG untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan guna kelancaran pembangunan gedung arsip di lahan tersebut. Posko GRIB Jaya di lahan BMKG di Pondok Aren, Tangsel, Banten, telah dicabut, dilakukan pada Sabtu (24/5) pukul 17.00 WIB dengan bantuan ekskavator dari BMKG.
Lahan GRIB Jaya: Status SHP BMKG & Potensial Untuk Investasi
