Pebisnis Jan Hwa Diana Akhirnya Mengakui Tahan Ijazah Karyawan: Penjelasan Lengkap

by -36 Views

Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, mengaku kesalahan terkait penahanan ijazah ratusan mantan karyawannya. Melalui pengacaranya, Diana menyatakan penyesalan dan permohonan maaf atas sikap arogan dan tidak kooperatif yang ditunjukkan selama ini. Diana kini tersangka penggelapan dengan dugaan menggelapkan 108 ijazah eks karyawan CV Sentoso Seal di Surabaya.

Pengacara Diana, Elok Kadja, menyatakan bahwa kliennya berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Diana sebelumnya selalu menyangkal menahan ijazah karyawannya. Elok juga mengundang mantan karyawan CV Sentoso Seal yang merasa memiliki hak yang belum dipenuhi Diana, untuk menghubungi dirinya agar dapat difasilitasi.

Dari balik tahanan, Diana diklaim telah menulis surat permohonan maaf kepada para korban sebagai tanda penyesalan atas tindakannya. Dampak penyegelan gudang dan tempat usaha CV Sentoso Seal mulai dirasakan oleh para karyawan. Polisi telah menetapkan Diana sebagai tersangka dalam kasus penggelapan ijazah dan ia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Selain itu, Diana juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan mobil.

Source link