Dugaan ASN Tipu Warga dengan Modus Lowongan Kerja: Pemprov DKI Angkat Bicara

by -220 Views

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kasus penipuan dengan modus lowongan kerja. Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal terhadap ASN yang terlibat. ASN tersebut sedang menjalani proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Diskominfotik DKI Jakarta juga telah mengajukan proses pemberhentian terhadap ASN tersebut dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil. Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga integritas dan akuntabilitas jajaran ASN. Budi menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan institusi mereka, dan mereka tidak mentolerir pelanggaran etika atau hukum, terutama oleh ASN di lingkungan Diskominfotik. Selain itu, Budi juga mendorong agar kasus ini diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku, serta mengimbau para korban untuk melaporkan kasusnya kepada pihak berwenang.

Source link