Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul), secara tegas mengancam untuk mencopot Kepala Dinas Pendidikan di daerahnya jika terjadi insiden terhadap pelajar SMA di atas jam 9 malam. Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Demul menegaskan bahwa tidak boleh ada kejadian di atas jam 9 yang menimpa siswa SMA di Jawa Barat. Menurutnya, Kepala Dinas Pendidikan harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memantau pelaksanaan jam malam bagi pelajar dari tingkat Polsek hingga Polres.
Dedi Mulyadi sebelumnya telah memberlakukan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat dari tingkat dasar hingga menengah. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur nomor 51/PA.03/Disdik yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025. Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, membenarkan pemberlakuan jam malam bagi pelajar namun tidak menjelaskan secara rinci konsep pengawasan dan pelaksanaannya.
Dalam surat edaran tersebut, Dedi membatasi kegiatan pelajar di luar rumah pada malam hari mulai dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Meskipun ada pengecualian dalam keadaan darurat atau bencana, bersama orang tua/wali, atau mengikuti kegiatan agama dan sosial yang diketahui oleh orang tua/wali. Demul meminta agar Kepala Dinas Pendidikan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan tokoh masyarakat untuk memastikan keselamatan para siswa di Jawa Barat.