Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswa Trisakti Demo Reformasi

by -310 Views

Polda Metro Jaya baru saja memutuskan untuk menangguhkan penahanan seorang mahasiswa Trisakti berinisial MAA yang terlibat dalam aksi demonstrasi terkait reformasi di Balai Kota DKI Jakarta. Kasubdit Penmas Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengkonfirmasi bahwa tersangka MAA akan dibebaskan pada Jumat. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 93 mahasiswa setelah demo tersebut dan 16 dari mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi penahanan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, insiden ini terjadi ketika mahasiswa berusaha mendobrak pintu masuk Balai Kota Jakarta. Amnesty International Indonesia juga menyatakan bahwa proses hukum terhadap 16 mahasiswa tersebut diharapkan akan diselesaikan melalui keadilan restoratif, dengan rencana dialog antara mahasiswa dan aparat kepolisian yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.

Source link