Fakta Kasus Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T Era Nadiem Makarim

by -15 Views

Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi laptop senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selama tahun 2019-2023, di masa pemerintahan Menteri Nadiem Makarim. Kasus ini sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sejak tanggal 20 Mei. Dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan digitalisasi pendidikan dan penyidik menemukan indikasi pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus. Skenario pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan juga diungkap bahwa penggunaan Chromebook tidak efektif pada saat itu.

Total anggaran yang terlibat dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp9,9 triliun, dengan kerugian negara sebesar Rp3,58 triliun di Satuan Pendidikan dan Rp6,399 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK). Kejaksaan Agung juga membuka peluang untuk memeriksa mantan Menteri Nadiem Makarim dalam rangka mendalami kasus ini. Di samping itu, kediaman dua mantan staf khusus Mendikbudristek juga digeledah sebagai bagian dari penyelidikan kasus ini. Semua pihak yang dianggap dapat memberikan informasi terkait perkara ini tidak tertutup kemungkinan untuk dipanggil dan diperiksa.

Source link