Longsor tambang batu alam di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon telah menimbulkan dampak yang tragis dengan korban meninggal dunia diperkirakan mencapai 25 orang. Reaksi cepat dalam operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) berhasil menemukan 14 korban tewas, namun 11 orang masih dalam status hilang. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan pengecekan langsung di lokasi kejadian dan memperkirakan bahwa 11 korban hilang tersebut kemungkinan besar telah meninggal dunia.
Belum ada keterangan resmi dari pihak SAR maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cirebon mengenai status pasti dari 11 orang yang belum ditemukan. Proses identifikasi oleh jajaran Polda Jabar akan dilanjutkan untuk mengetahui kepastian nasib mereka. Sementara itu, Dedi Mulyadi menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas biaya pendidikan anak-anak korban longsor Cirebon serta menjadi ayah asuh bagi mereka yang kehilangan satu atau kedua orang tua.
Kejadian longsor tambang di Cirebon telah dinyatakan sebagai tanggap darurat bencana setelah konsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Polisi juga telah memulai penyelidikan terhadap kejadian tersebut dengan menduga adanya kelalaian yang menyebabkan tragedi tersebut terjadi. Sepertinya, pemilik tambang tidak mematuhi SOP yang berlaku dan tidak menggunakan alat pelindung diri yang sesuai saat melakukan aktivitas penggalian. Semoga peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak untuk mengelola usaha dengan baik dan bertanggung jawab terhadap setiap kejadian yang terjadi.