Dinas ESDM Temukan 176 Tambang Ilegal di Jawa Barat: Penegakan Hukum yang Tegas

by -10 Views

Dikabarkan bahwa Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat telah menemukan sebanyak 176 lokasi tambang ilegal yang tersebar di 16 kabupaten dan satu kota di Jawa Barat. Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirto Yuliono, mengungkapkan bahwa data tersebut berasal dari survei lintas wilayah yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. Saat ini, Dinas ESDM sedang menjalankan langkah pengawasan administratif terhadap para pemilik izin resmi agar tidak terjadi pelanggaran izin eksplorasi yang dialihkan menjadi kegiatan pertambangan ilegal.

Untuk mengawasi kegiatan tambang yang legal, Dinas ESDM Jawa Barat akan menerbitkan dua jenis surat edaran sebagai tindakan pengawasan aktif. Surat pertama akan ditujukan kepada 233 perusahaan yang memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi untuk memastikan kegiatan penambangan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum. Sedangkan surat kedua akan dikirimkan kepada 109 perusahaan yang memegang IUP Eksplorasi agar tidak melakukan aktivitas tambang di luar koridor eksplorasi.

Pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan legal didasarkan pada dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang harus disusun oleh perusahaan setiap tahun. Dokumen ini mencakup rencana produksi, volume penggalian, serta strategi reklamasi dan pascatambang. Pemprov Jawa Barat juga akan mengintensifkan evaluasi terhadap RKAB sebagai upaya pencegahan terhadap praktik pertambangan yang melanggar aturan. Semua langkah ini diambil dalam rangka memberikan ketertiban dan ketegasan terhadap praktik tambang ilegal di Jawa Barat.

Source link