Kebijakan Terbaru Prabowo: Bantuan Tunai Rp 600 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja

by -13 Views

Pemerintah Indonesia kembali memberlakukan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk mendukung jutaan pekerja dengan gaji rendah sebagai upaya dalam paket stimulus ekonomi yang diusulkan Presiden RI Prabowo Subianto. Bantuan ini ditujukan bagi individu yang menerima pendapatan kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan ini setelah rapat bersama Presiden di Istana Negara. Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

Bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota. Penerima bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan penyaluran akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Selain itu, program ini juga mencakup 565 ribu guru honorer yang juga akan menerima bantuan serupa.

Langkah-langkah program BSU ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap risiko ekonomi global yang dapat mempengaruhi daya beli keluarga kelas pekerja. Penetapan BSU sebagai stimulus ekonomi menggantikan rencana diskon listrik karena adanya kendala terkait data dan pelaksanaan yang efektif.

Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di tengah ancaman perlambatan ekonomi global. Total paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun ini telah disetujui oleh pemerintah dan didorong oleh Prabowo sendiri.

Source link