Pada Senin, 2 Juni 2025, seorang nelayan di Masalembu menemukan 3 kilogram barang kemasan yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu. Setelah sebelumnya ditemukan 35 kilogram sabu-sabu, barang-barang ini telah diserahkan ke Mapolsek Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura. Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, menyampaikan bahwa penemuan sabu-sabu ini berasal dari penduduk asli pulau Masalembu. Pihak kepolisian telah melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat secara persuasif mengingat mayoritas pekerja di Masalembu adalah nelayan. Penyerahan barang-barang haram ini dilakukan oleh nelayan lokal, yang kemudian dilaporkan kepada pimpinan untuk pengembangan lebih lanjut. Sebelumnya, 35 kilogram sabu-sabu ditemukan oleh 4 nelayan dari Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, dan diserahkan ke pihak berwenang untuk selanjutnya ditangani dengan serius.
Nelayan Jawa Timur Serahkan Sabu 3 Kg ke Polisi
