Universitas Lampung (Unila) membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kematian mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) yang diduga mengalami kekerasan saat mengikuti kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) pada November 2024. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prof Nairobi menyatakan bahwa kasus ini telah diambil alih oleh pihak Universitas dan tim investigasi telah dibentuk untuk mencari kebenaran terkait kasus kematian Pratama pada April 2025. Diksar Mahapel dilakukan pada November tahun sebelumnya dan almarhum serta temannya Faris turut serta dalam kegiatan tersebut. Setelah mendapat laporan bahwa salah satu peserta mengalami gangguan pendengaran yang diduga akibat kekerasan dari para senior, Unila mengadakan sidang pimpinan dan meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait, termasuk alumni sebagai pembina kegiatan.
Nairobi menjelaskan bahwa para senior Mahapel mengakui adanya penyelewengan tindakan dan telah meminta maaf serta bertanggung jawab kepada korban, Faris. Meskipun pihak kampus berpikir bahwa kasus tersebut telah selesai, lima bulan berselang, mahasiswa lain, Pratama, meninggal dunia. Kabar tersebut menimbulkan pertanyaan terkait hubungannya dengan kegiatan Diksar Mahapel yang pernah diikuti oleh almarhum bersama Faris. Nairobi menyatakan bahwa Unila tetap menunggu langkah dari keluarga almarhum dan bersedia untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian apabila dibutuhkan.
Sebelumnya, kasus kematian mahasiswa Unila yang terkait dengan kegiatan Diksar Mapala juga pernah terjadi pada 2019. Aga Trias Tahta, mahasiswa FISIP Unila, meninggal dunia ketika mengikuti kegiatan Diksar Mapala Cakrawala. Kasus itu kemudian ditangani oleh Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra, yang menyatakan bahwa kejadian tersebut melibatkan aksi kekerasan yang menyebabkan Aga meninggal dunia. Panitia kegiatan tersebut ditetapkan sebagai terdakwa dan telah menjalani pengadilan dengan vonis mulai dari 10 bulan hingga 18 tahun penjara.