Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk mendukung pekerja berpenghasilan rendah, sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dengan memberikan bantuan kepada yang menghasilkan kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah pertemuan kabinet terbatas dengan Presiden di Istana Negara. Penerima BSU harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan akan diberikan selama dua bulan. Program ini juga melibatkan guru kontrak, dengan total 565.000 diperkirakan menerima bantuan tunai langsung. Keputusan untuk menggunakan BSU daripada diskon listrik didasarkan pada kesiapan data dan implementasi yang lebih cepat. Inisiatif subsidi upah ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang ditujukan untuk melindungi daya beli penduduk berpenghasilan menengah bawah di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Prabowo’s Cash Aid Policy: Support for 17.3M Low-Income Workers

