BP Haji Siap Tertibkan Travel Tanpa Visa Furoda Tahun Ini

by -12 Views

Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) berencana untuk menertibkan travel atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) menyusul pembatalan keberangkatan haji furoda pada tahun ini. Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan akan meminta PIHK untuk memberikan jaminan pengembalian dana secara utuh jika jemaah gagal berangkat. Hal ini dilakukan sebagai upaya perlindungan konsumen dan penertiban terhadap travel yang menjanjikan Furoda atau Mujamalah. Dahnil juga menyarankan calon jemaah haji Indonesia untuk memilih jalur visa resmi dari pemerintah, yaitu kuota haji reguler dan haji khusus. Menurutnya, haji furoda merupakan visa non-kuota yang rawan pembatalan karena merupakan diskresi dari Kerajaan Arab Saudi. Dahnil menegaskan bahwa keputusan KSA dalam menerbitkan visa non-kuota sangat dipengaruhi oleh situasional di Makkah, seperti fokus pada penertiban jemaah haji ilegal. Oleh karena itu, untuk menghindari gangguan pada pelaksanaan haji di Arafah, KSA tidak mengeluarkan Visa Furoda atau Mujamalah.

Source link