Setiap perayaan Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan dan kepedulian sosial. Ibadah ini menjadi momentum untuk mempererat solidaritas antarumat, terutama melalui pembagian daging kepada mereka yang membutuhkan. Namun, potensi besar dari kulit hewan kurban sering kali masih belum dimanfaatkan secara optimal. Kulit tersebut sebenarnya dapat diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi tinggi seperti kerajinan tangan, alas kaki, dan produk fesyen.
Pemanfaatan kulit hewan kurban memiliki manfaat yang beragam bagi masyarakat. Pertama, kulit dapat diolah menjadi bahan baku untuk industri kulit, mencakup berbagai produk fashion seperti tas, sepatu, sabuk, dan dompet. Kekuatan, daya tahan, dan tekstur kulit setelah disamak cocok digunakan untuk berbagai jenis produk kulit. Selain itu, kulit hewan kurban juga dapat digunakan untuk pembuatan barang keras seperti sarung pisau, tas penyimpan senjata, dan perlengkapan luar ruangan.
Dalam bidang musik, kulit hewan kurban digunakan sebagai membran untuk alat musik tradisional seperti bedug dan rebana yang umum digunakan dalam kegiatan keagamaan dan budaya di Indonesia. Selain itu, kulit ini juga dapat dijadikan perlengkapan rumah tangga seperti kantung air, terpal, timba, dan alas duduk, memberikan alternatif penggunaan yang berguna dalam kehidupan sehari-hari.
Manfaat lainnya meliputi pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan menghasilkan produk bernilai tambah dari kulit hewan kurban, serta pengurangan limbah organik untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Pengolahan kulit juga membantu dalam pelestarian tradisi dan budaya lokal, melestarikan identitas budaya dan memperkaya warisan budaya bangsa.
Kulit hewan kurban dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat dan membuka lapangan kerja baru di sektor industri kreatif dan kerajinan tangan. Dengan skill dan teknologi yang tepat, kulit hewan kurban dapat diubah menjadi produk bernilai tinggi dengan daya saing yang tinggi. Beberapa pelaku usaha di Indonesia telah sukses memanfaatkan potensi ini untuk menghasilkan produk berkualitas seperti jaket kulit domba asli dari Garut yang memiliki mutu tinggi dan potensi ekspor yang besar.
Dari perspektif hukum Islam, pemanfaatan kulit hewan kurban memiliki ketentuan tersendiri. Mayoritas ulama menyarankan agar hasil penjualan kulit hewan kurban disedekahkan atau digunakan untuk kepentingan umum, seperti mendukung pelaksanaan ibadah kurban. Membuat produk dari kulit hewan kurban sejalan dengan prinsip syariah, asalkan tidak ada unsur keuntungan pribadi dari penjualan. Dengan pengelolaan yang tepat dan sesuai dengan prinsip syariah, pemanfaatan kulit hewan kurban dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan mendukung perekonomian lokal.