Dugaan Praktik KKN Legislator Gerindra di Balik Izin Tambang Papua

by -10 Views

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Yan Mandenas meyakini ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di balik operasional usaha pertambangan bermasalah di Papua. Pernyataan itu disampaikan Yan menyusul polemik perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya baru-baru ini. Dia mendorong para pejabat yang terlibat dan penerbitan izin pertambangan tersebut diperiksa untuk melihat indikasi KKN yang mungkin terjadi dalam proses tersebut.

Menurut Yan, tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, telah lama beroperasi dan izin usaha tersebut sebelumnya telah ditolak oleh masyarakat setempat. Ia menyalahkan pembiaran pemerintahan sebelumnya hingga masalah ini mencuat setelah protes dari aktivis lingkungan. Yan meyakini perusahaan tambang nikel di Raja Ampat mendapat perlindungan dari pejabat setempat, dan ini menunjukkan adanya campur tangan oknum pejabat di kementerian terkait yang melindungi perusahaan tambang tersebut.

Dia menyarankan agar masalah ini ditangani secara menyeluruh dengan memanggil perusahaan terkait untuk diproses hukum apabila ada pelanggaran signifikan, terutama terkait perizinan. Yan juga meminta pemerintah untuk meninjau ulang penerbitan izin usaha pertambangan di seluruh Papua dengan menggunakan kasus tambang di Raja Ampat sebagai pemicu untuk mengawasi izin tambang lainnya di Papua.

Legislator asal Papua ini juga mengungkapkan bahwa banyak laporan dari masyarakat tentang operasi tambang di beberapa kabupaten di Papua, yang sebagian besar melibatkan oknum pemerintah dan aparat TNI/Polri. Dia berharap Kementerian Sumber Daya Mineral bertindak tegas dalam menertibkan izin usaha pertambangan perusahaan yang beroperasi di Papua dan berhati-hati dalam memberikan izin baru.

Source link