Presiden ke-7 Jokowi mengatakan bahwa usulan pemakzulan anaknya, Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden RI, dilakukan sesuai sistem ketatanegaraan. Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus menyambut baik pernyataan tersebut dan menyatakan setuju. Menurutnya, pemakzulan tersebut diperbolehkan sesuai konstitusi dan prosesnya harus mengikuti aturan yang berlaku. Jhon menekankan bahwa untuk melakukan pemakzulan, tidak perlu merubah konstitusi atau aturan yang sudah ada. Isu pemakzulan ini muncul setelah DPR RI dan MPR RI menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Jokowi merespons dengan tenang bahwa hal tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang normal. Itulah beberapa tanggapan terkait usulan pemakzulan Gibran menjadi Wakil Presiden yang sedang menjadi sorotan.
Jokowi Dukung Pemakzulan Gibran: Jhon Sitorus Setuju
