Isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden (Wapres) menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Mulai dari kemesraan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dengan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno pada peringatan Hari Lahir Pancasila, hingga pernyataan terbaru Jokowi. Sebagai Presiden ke-7 Indonesia dan ayah dari Gibran, Jokowi menyatakan bahwa Indonesia memiliki sistem yang harus dihormati, sehingga tidak ada alasan untuk mengganggu posisi putra sulungnya. Respons terhadap hal ini datang dari mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, yang mengingatkan tentang upaya Jokowi dan kawan-kawannya untuk meloloskan Gibran. Dia menyebut bahwa perubahan konstitusi hanya dapat mempengaruhi urusan Wakil Presiden. Said Didu menyoroti bagaimana segala aturan yang dapat menghalangi Gibran diubah sesuai kepentingan. Jokowi sendiri telah menanggapi wacana pemakzulan yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI terhadap putranya sendiri, Gibran. Dalam tanggapannya, Jokowi menekankan pentingnya mengikuti proses sesuai dengan sistem ketatanegaraan Indonesia yang besar. Semua proses pemakzulan harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menghormati sistem yang ada.
Jokowi Sebut Gibran Sah Jadi Wakil Presiden, Said Didu Terbahak
