DPR Kecam Polisi di NTT atas Perlakuan Buruk Terhadap Korban Pemerkosaan

by -93 Views

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengkritisi kasus anggota Polri berinisial Aipda PS yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban pemerkosaan saat melapor ke Polsek Wewewa Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sudding menegaskan bahwa kasus tersebut menunjukkan kegagalan aparat penegak hukum dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Menurutnya, kantor polisi seharusnya menjadi tempat yang paling aman bagi warga, namun, hal ini tidak terjadi dalam kasus ini. Sudding menyebut peristiwa tersebut bukan hanya pelanggaran etik, tetapi juga kejahatan yang memalukan kepolisian di mata publik.

Ia menilai kasus ini sebagai indikasi kegagalan sistemik dalam pembinaan personil polisi, termasuk dalam pengawasan internal dan kultur kekuasaan di aparat penegak hukum. Sudding menekankan perlunya proses hukum terhadap Aipda PS dilakukan secara transparan dan adil, dengan membawanya ke pengadilan umum sebagai kejahatan pidana. Komisi III DPR berencana meminta penjelasan dari Polri terkait penanganan kasus ini guna membersihkan institusi dari perilaku yang merugikan serta memastikan keamanan dan keadilan bagi masyarakat. Kabar kekerasan seksual yang dilakukan Aipda PS terhadap MML menjadi sorotan nasional dan menimbulkan keprihatinan akan kondisi aparat penegak hukum di Indonesia.

Source link