Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk berkoordinasi dalam upaya pencegahan korupsi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa kunjungan tersebut berkaitan dengan upaya pencegahan. Salah satu topik yang dibahas adalah dugaan penerimaan gratifikasi oleh seorang pejabat Kementerian PU yang diduga meminta uang untuk pernikahan anaknya.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa terdapat dugaan gratifikasi terkait dengan pernikahan anak seorang pejabat Kementerian PU. Surat bertanda tangan Irjen Kementerian PU mengungkapkan hasil audit sementara terhadap seorang kepala biro yang mengumpulkan uang untuk pernikahan anak pejabat Kementerian PU dengan jabatan “Sekretaris”. KPK mulai menyelidiki dugaan gratifikasi tersebut dan akan mendalami kasus tersebut.
Dalam menghadapi dugaan tersebut, Dody Hanggodo memberikan wewenang penuh pada Irjen Kementerian PU untuk menjalankan proses pemeriksaan. KPK juga turut menyelidiki kasus tersebut untuk memastikan kebenaran atas dugaan gratifikasi yang dilaporkan. Semua pihak berkomitmen untuk menjaga integritas dan memastikan penegakan hukum yang berkeadilan.