Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memberikan tanggapan positif terhadap kebijakan pemda yang diperbolehkan menggelar rapat di hotel atau restoran setelah adanya larangan sebelumnya sebagai bagian dari kebijakan efisiensi yang diimplementasikan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mendagri Tito Karnavian memperbolehkan kebijakan tersebut, namun tetap menekankan pentingnya pemda untuk tetap efisien dalam pengelolaan anggaran. Rifqi menekankan bahwa pemimpin daerah harus membuat skala prioritas terkait agenda yang diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas hotel dan restoran. Dia juga mengingatkan bahwa jika rapat tidak terlalu penting atau berskala kecil, sebaiknya dilakukan di kantor. Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa kegiatan rapat atau pertemuan di hotel atau restoran tetap diizinkan, asalkan bermanfaat dan tidak berlebihan serta sebagai upaya untuk mendukung sektor hospitality. Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Mendagri Tito Karnavian untuk mempertimbangkan keberlanjutan dari sektor hotel dan restoran dalam kebijakan efisiensi anggaran yang diimplementasikan.
Pemda Diizinkan Rapat di Hotel Lagi: Tetap Efisien Anggaran
