Ketua MA Curhat ke Prabowo: Jumlah Hakim Belum Ideal

by -19 Views

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengungkapkan bahwa jumlah hakim di Indonesia yang mencapai 7.260 orang saat ini masih belum ideal jika dibandingkan dengan jumlah perkara yang diterima oleh MA. Pernyataan tersebut disampaikan Sunarto dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di Kantor MA, Jakarta, yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dengan penambahan 1.451 hakim tersebut, jumlah total hakim di Indonesia menjadi 8.711 orang. Sunarto juga menyatakan bahwa jumlah tersebut masih belum mencapai keadaan ideal mengingat jumlah perkara yang diterima oleh MA sebanyak 3.081.090 perkara selama tahun 2024.

Di samping itu, Sunarto merinci bahwa 1.451 hakim yang diaku akan terbagi ke dalam empat lingkungan peradilan di MA, yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan tata usaha negara, dan peradilan militer. Pengukuhan hakim ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wamenko Polkam, Menkum, Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua DPD. Hal ini menunjukkan pentingnya penambahan jumlah hakim untuk menangani beban perkara yang terus meningkat di Indonesia.

Source link