Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan kenaikan gaji nasional untuk para hakim, dengan penyesuaian tertinggi mencapai 280%. Inisiatif ini dilakukan sebagai respon terhadap stagnasi gaji hakim selama hampir dua dekade, yang telah membuat banyak hakim, terutama di daerah terpencil, menghadapi kesulitan keuangan. Prabowo menegaskan pentingnya martabat bagi para hakim agar tidak terpengaruh oleh kepentingan khusus.
Dalam acara pelantikan hakim di seluruh Indonesia di Gedung Mahkamah Agung di Jakarta, Prabowo menekankan peran hakim sebagai benteng terakhir keadilan bagi warga biasa. Beliau memastikan bahwa hakim harus menjunjung tinggi keadilan tanpa diskriminasi agar masyarakat bisa mendapatkan keadilan yang mereka cari.
Prabowo mengaku terkejut mengetahui bahwa gaji hakim tidak naik selama 18 tahun dan banyak dari mereka masih mengalami kesulitan finansial. Untuk mendanai reformasi gaji bagi yudikatif, Prabowo bahkan bersedia memotong anggaran untuk militer dan polisi jika memang diperlukan.
Presiden juga menugaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kenaikan gaji hakim. Prabowo memberikan prioritas pada hakim berpangkat terendah dengan kenaikan hingga 280%, sambil memantau proses ini secara langsung.
Dengan keyakinan bahwa anggaran nasional mencukupi untuk mendukung kenaikan gaji hakim, Prabowo memastikan bahwa sistem hukum negara harus kuat dan keadilan harus dijamin untuk semua warga. Melalui langkah-langkah ini, Prabowo berharap dapat menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.