Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dengan tegas menolak untuk berunding dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait wacana pengelolaan bersama empat pulau sengketa. Keempat pulau tersebut saat ini dikelola oleh Pemprov Sumut, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), Pulau Mangkir Ketek (Kecil). Muzakir Manaf menegaskan bahwa pulau-pulau itu berada di wilayah Aceh, sehingga pihaknya tidak akan membahas ajakan dari Bobby untuk pengelolaan bersama. Pemerintah Aceh telah mengajukan keberatan kepada Kementerian Dalam Negeri terkait pengalihan keempat pulau tersebut ke wilayah Sumatera Utara. Selain itu, Bobby Nasution juga menawarkan agar Aceh dan Sumut mengelola bersama potensi sumber daya alam yang ada di pulau-pulau tersebut. Bobby menjelaskan bahwa pengambilan keempat pulau tersebut bukan keputusan Pemprov Sumut, melainkan Kemendagri, dan ia ingin berkolaborasi dengan Aceh dalam hal pengelolaan sumber daya alam di pulau-pulau tersebut.
Muzakir Tolak Ajakan Bobby Kelola 4 Pulau: Penolakan Terhadap Penyelesaian Sengketa
