Tangis haru melanda ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Rabu, 11 Juni 2025. Nia, sebagai istri almarhum Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto, dengan penuh harapan meminta agar Kopral Dua (Kopda) Bazarsyah dijatuhi hukuman mati oleh Hakim atas aksi penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung. Kejadian tragis tersebut terjadi saat penggerebekan arena judi sabung ayam yang dihadiri oleh Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto serta anggotanya Bripka Petrus dan Bripda Ghalib yang berujung pada kematian mereka. Kopda Bazarsyah yang menjadi terdakwa duduk di kursi pesakitan dalam sidang Pengadilan Militer atas kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian. Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, mengapresiasi dakwaan yang menjerat terdakwa dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 340 KUHP yang mengatur tindak pembunuhan berencana. Pihak keluarga korban siap untuk membawa saksi tambahan guna membuktikan ketidaktersangkaan Kapolsek dalam praktik ilegal sabung ayam. Proses hukum terhadap Kopda Bazarsyah akan terus berlanjut dengan dijadwalkan sidang lanjutan pada 16 Juni 2025.
Permintaan Keluarga Korban Agar Oknum TNI Pelaku Penembakan Polisi di Lampung Dihukum Mati
