Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, telah memberikan pandangan kritis terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam sebuah program televisi baru-baru ini. Feri menyoroti bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan Gibran maju sebagai calon wakil presiden, tidak melalui proses pembuktian yang seharusnya dilakukan. Menurutnya, kejanggalan proses hukum di balik pencalonan Gibran menjadi sorotan karena banyak orang merasa mengetahui tanpa sebenarnya mengetahui fakta faktanya.
Dalam penjelasannya, Feri menyatakan bahwa kondisi politik nasional sangat kompleks, dengan tiga jenis manusia di dunia politik: mereka yang pragmatis, mereka yang suka menjilat, dan mereka yang tetap idealis meskipun dalam kesepian. Ia melihat adanya ketimpangan peluang bagi generasi muda, di mana hanya Gibran yang mendapatkan perhatian khusus sementara banyak anak muda berprestasi lainnya tidak mendapatkan kesempatan yang sama.
Feri menegaskan bahwa proses hukum dan keputusan politik harus dilihat secara obyektif. Ia menyoroti pentingnya pertanggungjawaban di dunia akhirat terkait fakta-fakta yang disampaikannya. Selain itu, Feri juga menyoroti adanya kecenderungan anak muda terjun ke dunia politik dengan motivasi pragmatis dan oportunis, tanpa mempertimbangkan idealisme dan integritas sebagai landasan utama dalam berpolitik. Penekanan pada proses hukum yang transparan dan berdasarkan fakta menjadi poin penting dalam pandangan Feri terhadap kasus Gibran Rakabuming Raka.