Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, akan kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit dari empat bank. Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari sebelumnya dan Iwan Kurniawan masih berstatus sebagai saksi. Harli Siregar dari Kejaksaan Agung menyatakan bahwa jadwal pemeriksaan akan diatur minggu depan. Iwan Kurniawan Lukminto telah menyatakan kesiapannya untuk mengikuti panggilan tersebut dan memberikan dokumen tambahan jika diperlukan. Pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan dilakukan dengan baik dan teliti oleh tim Kejaksaan.
Bos Sritex Iwan Kurniawan: Statusnya Dicari Penyidik Kejagung
