Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut dan Potensi Migas: Analisis Anggota DPR

by -24 Views

Anggota DPR Muslim Ayub dari Aceh meyakini bahwa kontroversi kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara berhubungan dengan potensi minyak dan gas alam di daerah tersebut. Dia mengatakan bahwa kemungkinan adanya cadangan migas di empat pulau tersebut menjadi alasan utama bagi Kementerian Dalam Negeri untuk mengubah batas wilayah dari Aceh ke Sumut.

Menurut Muslim, penyelesaian status wilayah empat pulau itu sebenarnya telah disetujui oleh Gubernur Aceh dan Sumatera Utara pada tahun 1992, yaitu Ibrahim Hasan dan Raja Inal Siregar, didampingi Menteri Dalam Negeri saat itu, Rubini. Namun, perubahan status wilayah ini menimbulkan kontroversi di antara masyarakat Aceh yang merasa keberatan dengan kehilangan wilayah secara sepihak.

Muslim juga menegaskan bahwa jika alasan perubahan wilayah tersebut murni berdasarkan faktor geografis, seharusnya Pulau Andaman juga menjadi hak milik Aceh. Namun demikian, dia menyoroti bahwa Aceh tidak pernah mencaplok pulau itu meskipun memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah.

Terakhir, Muslim meminta agar Presiden Prabowo Subianto memberikan sanksi kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, atas kebijakannya yang menimbulkan kontroversi. Dia berharap agar keputusan tersebut dapat dipertimbangkan kembali untuk mengakhiri polemik tentang kepemilikan keempat pulau di wilayah perbatasan antara Aceh dan Sumut.

Source link