Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dan para pengusaha toko modern atau minimarket kini telah mencapai kesepakatan untuk menggratiskan parkir bagi masyarakat. Meskipun demikian, keberadaan juru parkir tetap diperlukan. Kesepakatan ini dihasilkan setelah Pemerintah Kota Surabaya menyelenggarakan pertemuan dengan para pengusaha toko modern di Balai Kota Surabaya pada Rabu siang.
Eri menyatakan bahwa segel lahan parkir yang sebelumnya terpasang di toko modern sudah dibuka setelah para pengusaha sepakat untuk mematuhi Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Selain itu, dalam pertemuan tersebut, para pengusaha toko modern juga berkomitmen untuk menggratiskan biaya parkir bagi pelanggan mereka.
Meskipun tarif parkir digratiskan, toko modern tetap diharapkan memberikan pegawai yang bertugas sebagai tukang parkir. Eri juga menegaskan bahwa meski ada kesepakatan untuk menggratiskan tarif parkir, masih akan ada tempat usaha yang menarik tarif parkir untuk pelanggan mereka. Selain itu, romadoni dari Anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Surabaya memastikan bahwa toko modern yang tergabung dalam organisasi tersebut telah menjalankan aturan ini dengan baik.
Kebijakan tata kelola parkir yang sebelumnya mendapat kritik, kini telah dijelaskan secara detail. Para pelaku usaha toko modern di Surabaya diharapkan untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan menyediakan layanan alat tap parkir untuk mencatat jumlah kendaraan masuk. Selain itu, pembayaran pajak sebesar 10 persen dari perkiraan kendaraan parkir dalam sehari juga harus dipenuhi.
Komitmen menggratiskan biaya parkir ini hanya akan diterapkan oleh toko modern yang tergabung dalam Aprindo seperti Alfamart, Alfamidi, Lawson, Indomaret, Circle K, K3Mart, Family Mart. Kemudahan ini tentunya membawa dampak positif bagi masyarakat Surabaya. Sebelumnya, kebijakan tata kelola parkir yang diterapkan oleh Wali Kota Surabaya mendapat berbagai tanggapan dan kritik. Akan tetapi, dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan situasi parkir di Surabaya dapat lebih teratur dan memberikan keuntungan bagi masyarakat dan pengusaha toko modern.