PT Migas Kota Bekasi (MKB) mendapat sorotan dari Bekasi Audit Watch (BAW) terkait laporan keuangan perusahaan tahun 2023 dan 2024. Koordinator BAW, Fuad Adnan, menyoroti pembayaran uang muka dalam jumlah besar tanpa kejelasan urgensi dan peruntukannya. Total pembayaran di muka mencapai Rp 9,3 miliar, dengan sebagian besar untuk keperluan yang belum dijelaskan. BAW juga menemukan alokasi dana promosi sebesar Rp 965,1 juta, yang tidak relevan dengan model bisnis PT Migas Kota Bekasi. Fuad mempertanyakan saldo kas perusahaan yang hanya Rp 13,9 juta meskipun laba bersihnya Rp 4,63 miliar. Bekasi Audit Watch mendorong audit investigatif terhadap pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi serta KAP yang menyusun laporan keuangannya. BAW juga meminta Kejaksaan Negeri Kota Bekasi turun tangan terkait ketidaksesuaian antara realisasi pengeluaran dan rencana belanja perusahaan. Hal ini dinilai dapat berdampak buruk pada keberlanjutan bisnis MKB.
PT Migas Kota Bekasi: Temuan Indikasi Pengelolaan Dana Tak Transparan
