Perizinan Praktik ATLM: Layanan Kesehatan Terluas di Bontang

by -20 Views

Dalam upaya memperkuat sistem layanan kesehatan yang terintegrasi dan legal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang telah memperluas layanan perizinan tenaga kesehatan dengan membuka perizinan praktik khusus bagi Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM). Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem kesehatan yang lebih profesional dan bertanggung jawab. Dengan memperluas layanan perizinan untuk ATLM, DPMPTSP tidak hanya mempermudah birokrasi, tetapi juga menegaskan pentingnya legalitas dalam profesi tenaga kesehatan.

Pranata Humas DPMPTSP Bontang, Maulina Noor, menjelaskan bahwa tujuan dari perluasan layanan perizinan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap tenaga kesehatan, termasuk ATLM, memiliki akses yang sama dan setara dalam proses perizinan. Pentingnya legalitas praktik ATLM tidak dapat diabaikan karena peran vital mereka dalam proses diagnosa medis. Oleh karena itu, izin praktik resmi dianggap penting untuk menjaga mutu layanan kesehatan.

Dokumen yang diperlukan dalam pengurusan izin praktik ATLM meliputi KTP, STR, ijazah, bukti pelatihan kompetensi, dan keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Proses layanan perizinan dirancang untuk menjadi cepat, transparan, dan inklusif bagi semua ATLM, baik yang bekerja di fasilitas pemerintah maupun swasta. DPMPTSP Bontang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi sektor kesehatan melalui layanan perizinan yang adaptif terhadap kebutuhan lapangan. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas tenaga kesehatan di Kota Bontang.

Source link